Secara garis besar logo adalah gambar atau bentuk sketsa yang mempunyai arti filosofi tertentu, untuk merepresentasikan sebuah perusahaan, organisasi, Startup/UKM ataupun individu. Dengan kata lain logo mewakili filosofi, ciri khas dan keunikan dari sebuah perusahaan dan lainnya.
Baca Juga :
Pada artikel sebelumnya sudah diterangkan perbedaan antara Logomark, logotype dan Pictogram Logo, dan kali ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis logo atau tipe yang harus di ketahui dalam desain grafis.
Apa saja jenis-jenis logo tersebut ? berikut penjelasannya :
Jenis logo ini merupakan sebuah logo yang menggunakan teks langsung dalam logonya sebagai tanda pengenal yang diungkapkan untuk mengkomunikasi makna dari sebuah perusahaan, teks dalam logo bisa berupa singkatan atau nama perusahaan / brand yang diusung secara langsung.
berikut adalah beberapa perusahaan yang menggunakan jenis logo ini :
Apa saja jenis-jenis logo tersebut ? berikut penjelasannya :
1. Logo Wordmark / Logotype
Jenis logo ini merupakan sebuah logo yang menggunakan teks langsung dalam logonya sebagai tanda pengenal yang diungkapkan untuk mengkomunikasi makna dari sebuah perusahaan, teks dalam logo bisa berupa singkatan atau nama perusahaan / brand yang diusung secara langsung.
berikut adalah beberapa perusahaan yang menggunakan jenis logo ini :
2. Logo Pictorial
Atau dikenal juga dengan Logomark, Pada dasarnya jenis logo ini menggunakan gambar/simbol tanpa ada peggunaan teks, namun dalam beberapa kasus teks juga digunakan namun hanya sebagai penguat, penjelas atau pendukung dari logo utamanya. Dibutuhkan kreatifitas dan profesionalitas yang tinggi untuk membuatnya dimana logo tidak hanya menjadi sebuah gambar namun mempunyai makna dan filosofi yang erat dengan perusaan / brand yang diusung.
Beberapa contoh perusahaan dan produk yang menggunakan jenis Logo Pictorial :
3. Logo Abstract Mark
Berbeda dengan logo pictorial, jika logo pictorial menggunakan gambar/simbol maka logo ini menggunakan shape(bentuk) abstrak sebagai logo utama dan menggunakan teks sebagai pendukung. Namun tidak sembarang bentuk, bentuk abstrak yang dipakai dalam jenis logo ini memiliki makna ataau arti filosofis tersendiri.
Pertamina adalah salah satu perusahaan yang menggunakan jenis logo ini, dan banyak lagi perusahaan / produk yang menggunakan jenis logo ini, perhatikan contoh gambar dibawah :
4. Logo Letter Mark
Bisa dibilang logo ini adalah kebalikan dari Logo Abstract Mark dimana dalam logo ini menggunakan huruf atau inisial sebagai logo utama dan tambahan shape(bentuk) atau gambar sebagai elemen pendukungnnya.
Logo jenis ini juga sering kita temui seperti contoh beberapa brand / perusahaan dibawah ini :
5. Logo Emblem
Logo ini pada dasarnya memiliki sebuah elemen/objek yang berisi sebuah simbol atau teks di dalammnya(seperti emblem), logo ini biasa digunakan oleh organisasi atau klub, namun tak jarang juga ada perusahaan yang memakai jenis logo ini seperti contoh dibawah ini :
6. Logo Character
Logo Character merupakan sebuah logo yang memakai karakter mahluk hidup (bisa hewan atau tokoh) atau karakter lain sebagai elemen utama logonya, dan di tambah dengan teks atau inisial sebagai unsur pendukungnya.
Kita bisa ambil contoh dari beberapa logo perusahaan seperti DreamWork, KFC, WWF, Michelin dan lainnya :
0 Response to "Mengenal 6 Jenis Atau Tipe Logo Dalam Desain Grafis"
Post a Comment